Wajo, Lintas Jurnal Tipikor
Andi Herlin yang pernah mengajukan proposal ke pemerintah Kab. Wajo November 2023. Merasakan ada kejanggalan setelah mengetahui proposal yang asli miliknya tinggal photo copy yang di serahkan kepadanya.
Andi Herlin yang juga sebagai redaktur di media cetak dan online mediatorjurnaltv.online mengatakan. “Saya memutuskan untuk menolak bekerja sama dengan pemerintah wajo ( Mitra Bappeda dan OPD Kesbangpol Wajo) serta menolak menerima segala bantuan apapun versinya dan berapa pun nilainya,ucapnya
Dia menambahkan, “Tadi saya minta untuk usulan 2023 ( terlampir Disposisi hasil evaluasi , rekomendasi verifikasi TAPD untuk Bantuan Hibah – Bansos nomor agenda 445 ,nomor surat 16 ) dan usulan aspirasi 2024 untuk RKPD ( Terlampir tahap tahap dari monitor SIPD ) untuk APBD 2025.
Agar segera dibatalkan, meskipun telah dianggarkan ( disetujui ) ,,segala sesuatunya kembalikan ke kas negara karena ( dokumen asli) proposal yg saya masukkan yaitu proposal Bantuan Kantor dan Kegiatan Sosialisasi senilai 336.500.000 juta pada bulan November 2023 ke Bappelitbanda telah HILANG.
Yang ada hanya berupa duplikat berbentuk scan dari Kesbangpol. Saya tidak mau melanggar peraturan dan regulasi hukum pemerintah, ucap Andi Herlin
Sehubungan hal tersebut diatas, dilakukan konfirmasi Ibu Sekretaris Kesbangpol Wajo Hj Kurnia mengatakan melalui WA nya. Tabe dinda, kami kurang tahu juga terkait scan berkas Adinda Andi Herlin. Karena kami di Kesbangpol hanya terima sj proposalnya untuk diusulkan anggarannya, ucapnya
Hj Kurnia menambahkan, yang tahu persis penerimaan berkas Adinda Andi Herlin di Bidang Ketahanan, atas nama Pak Hasriadi, silahkan konfirmasi ke sana, tegasnya
Team/Redaksi












