Gowa, Lintas Jurnal TIPIKOR
Jika landasannya Piangam penghargaan dan WTP sebagai acuan. Jika suatu daerah itu bersih dari korupsi dan kemajuan pembangunan telah berjalan dengan baik.
Maka perlu dilakukan peninjauan ulang, yang mendasari pemberian Piagam dan segalanya itu dari mana. Apakah kita perlu melakukan verifikasi ulang tenta kebenarannya, ataukah itu dilakukan karena adanya kepentingan.
Contohnya, Alih fungsi lahan di Kab. Gowa semakin tidak dapat ditertibkan. Dari hasil investigasi di beberapa kecamatan di Kab. Gowa. Terlihat enjoy dan bebas melakukan pembangunan rumah baru yang diduga tidak memiliki PBG.
Walaupun LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Lembaga dan Pers. Sudah menyampaikan secara langsung kepada semua Dinas yang dianggap terkait dengan keluarnya izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG). Namun tindakan Dinas Dinas terkait, tidak ada sama sekali untuk melakukan penertiban perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
Dengan adanya pembiyaran tersebut, timbul opini dan dugaan. Jika mereka semua telah masuk angin sehingga tidak berani melakukan tindakan. Karena diduga mereka telah menerima komisi dari semua pengembang yang ada di Kab. Gowa.
Maka tidak heran, jika ada salah seorang pengembang berani melawan pemerintah. Karena dugaan dugaan tersebut diatas benar adanya telah terjadi.
Direktur YBH KOMPAK Ahmad Rana, SH mengatakan. Buat apa pemerintah membangun bendungan dimana mana. Jika lahan yang di aliri air sudah ditanami beton (Perumahan), ucapnya
Apakah bendungan tersebut rekayasa untuk mendapatkan keuntungan pribadi, atau kepentingan golongan. Sementara lahan pertanian yang tujuannya bendungan jenelata dibangun. Sudah hampir habis ditanami beton perumahan yang juga tidak memiliki izin PBG, ungkap Ahmad Rana
Dilain tempat, Ketua Umum LSM KONTRAK Ir. Edy Lawa Gondrong mengatakan. Kami telah memasukkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kab. Gowa. Namun sampai saat ini, belum ada tanggapan, ucapnya
Dia menambahkan, “Kami juga bertanya-tanya, ada apa sampai saat ini DPRD Kab Gowa belum memberikan klarifikasi tentang surat kami yang masuk, ucap Edy Lawa Gondrong
Ketua Umum L-PACE Hertasmin Dg. Gau, SE menambahkan. Jika hari ini belum ada tanggapan, maka kami akan mempersiapkan team Orasi. Untuk melakukan Demonstrasi di depan kantor DPRD Kab. Gowa, dan kantor Bupati Gowa, tegas Dg. Gau.
Team MAMMINASATA BERSATU












