Makassar, Lintas Jurnal TIPIKOR
Keributan yang terjadi diluar ruangan pertemuan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian di Hotel Dalton Makassar pada Kamis, 03 Oktober 2024. Menjadi sorotan kamera dari media yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Musyawarah yang dilaksanakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar bersama dengan kolaborasi DJKA dan pihak pemerintah lainnya. Mendapatkan protes dari beberapa ahli waris yang juga mengklaim kepemilikan lahannya di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Mengapa mereka tidak mendapatkan undangan panggilan, yang dimana sebelumnya saat sosialisasi mereka turut dipanggil.
Sai Dg Lawa perwakilan dari PT GOPA/Yayasan Kertas Gowa yang memiliki sertifikat hak milik keberatan akan pihak lain yang diundang dalam Musyawarah tersebut. Karena sebelumnya dalam setiap kegiatan, mereka tetap diikutsertakan dalam setiap proses kegiatan

Sai Dg Lawa mengatakan, “Kami sangat keberatan dengan apa yang terjadi saat ini. Karena kami dihilangkan dalam undangan Musyawarah sedangkan pihak yang kami anggap berselisih mendapatkan undangan. Padahal jika ada keadilan maka kami diundang semua yang berselisih atau jangan ada yang panggil, biar tidak nampak atas keberpihakan”,jelas perwakilan dari PT GOPA, selaku pendamping
Sementara pihak Balai Kereta Api menjelaskan bahwa terkait Musyawarah ini yang menentukan terkait undangan adalah Pihak BPN Makassar, dan untuk tidak adanya panggilan itu rananya pihak BPN Makassar.
Team Redaksi












