Ibu Lurah Palleko Diduga Tidak Mengindahkan Rasa Kemanusiaan, Warganya Dicoret dari Daftar Penerima Sembako

Lintas Jurnal TIPIKOR

Takalar, 5 Desember 2024 – Polemik muncul di Kelurahan Palleko, Kecamatan Palleko, Kabupaten Takalar.

Kepala Kelurahan Palleko, Hamdayani, yang menjabat sebagai Ibu Lurah, diduga menghapus nama salah satu warganya, Daeng Nyarrang, dari daftar penerima bantuan sembako tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung oleh keputusan tersebut.

Daeng Nyarrang, warga lingkungan Palleko II, Kelurahan Palleko, merasa diperlakukan tidak adil. Ia mengungkapkan bahwa hingga tahun 2023, dirinya selalu mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah setempat.

Namun, sejak memasuki tahun 2024, ia tidak lagi menerima bantuan tersebut. Ketika mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Kelurahan Palleko, ia hanya mendapat penjelasan dari salah satu staf bahwa haknya sebagai penerima sembako telah dicabut oleh Ibu Lurah. Sayangnya, alasan pencabutan tersebut tidak dijelaskan.

“Sebagai warga yang selama ini memenuhi kriteria penerima bantuan, saya merasa sangat dizalimi. Tidak ada kejelasan alasan saya dicoret, padahal kebutuhan kami semakin mendesak,” ujar Daeng Nyarrang kepada awak media. Ia berharap pihak Kelurahan Palleko memberikan penjelasan dan mempertimbangkan kembali keputusannya.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh tim media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Ibu Lurah Hamdayani.
Meski panggilan telepon berdering, namun tidak diangkat. Pesan yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan hingga berita ini dirilis.

Hal ini memperkuat anggapan bahwa transparansi dan komunikasi dari pihak Kelurahan masih kurang optimal.

Media Lintas Jurnal Tipikor.com terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak Ibu Lurah terkait masalah ini.

Diharapkan pemerintah Kelurahan Palleko segera memberikan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab, demi menghindari keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian penting agar hak-hak warga yang membutuhkan tetap terpenuhi sesuai dengan asas keadilan dan kemanusiaan.

Sampai saat ini, kami Tim dari Media Lintas Jurnal Tipikor.com masih membuka ruang kepada Pemerintah Kelurahan Palleko dalam hal ini Ibu Hamdayani Lurah Palleko untuk Klarifikasi dan hak jawab atas berita yang ditayangkan oleh Media Lintas Jurnal Tipikor.com.

(Pewarta Syabri Syam/TIM Media)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *