Ramli Daeng Lallo: Saya Merasa Tidak Menjual Tanah Yang Bukan Hak Saya Seperti Yang Diberitakan

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 56.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Gowa, – Lintas Jurnal TIPIKOR
Adanya pemberitaan media online yang tidak berimbang dan melakukan konfirmasi. Memuat Kepala Lingkungan (Kalingk) Mappala Kelurahan Pangkabinanga Kec. Pallangga Kab. Gowa Sulawesi Selatan merasa terusik

Ramli Daeng Lallo yang menjabat sebagai kepala lingkungan, merasa diberitakan sepihak tanpa dikonfirmasi oleh media yang menyebut namanya sebagai sumber masalah dalam pemberitaan. Dan menjastis saya sebagai penjual tanah orang tanpa diketahui ahli warisnya.

Ramli Daeng Lallo setelah membaca berita tersebut. Mengatakan tidak menerima media tersebut sesuka hati melakukan pemberitaan. Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya. Karena tanah tersebut, saya pembelinya, ucapnya

Dengan adanya pemberitaan yang sepihak tersebut. Ramli Daeng Lallo berencana akan melakukan upaya hukum pelaporan polisi. Agar mereka juga memahami persoalan, apa yang mereka tulis dalam pemberitaan.

Keluarga besar Ramli Daeng Lallo merasa keberatan dengan adanya pemberitaan yang sepihak tersebut. Sehingga meminta teman dekat dari media duduk bersama.

Menceritakan apa yang dihadapi tentang ada berita yang sepihak dan ujaran kebencian terhadapnya. Sehingga diduga, adanya oknum tertentu yang coba memanfaatkan situasi ini.

Beberapa awak media dan LSM yang datang, menjadi tumpahan rasa. Atas serangan fitnah yang bertubi-tubi menimpanya belakangan ini terhadap pribadinya dan keluarganya.

“Ada beberapa point yang didalam pemberitaan dimuat yang terkesan menjadi fitnah, ujaran kebenjian dan pembunuhan karakter. Dan yang menjadi topik pemberitaan, adalah soal lahan yang diklaim seseorang.

Ramli Daeng Lallo mengatakan, yang permasalahkan adalah tentang tanah yang saya beli berdasarkan rincik dan ada Akte Jual Belinya, ucap Daeng Lallo

Ditambahkan, jika tanah yang dibelinya sekian tahun lamanya. Tidak pernah ada permasahan hukum maupun dilaporkan ke polisi. Nanti sebulan terakhir ini, ada yang diduga mencoba mengusik ketenangan keluarga saya, ucapnya kesal.

Dengan adanya pemberitaan ini, hak jawab kepala Lingkungan Mappala,, Redaksi media ini tetap membuka hak jawab pihak lain dalam permasalahan dalam berita ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *