Bengkulu Selatan, lintasjurnaltipikor.com—
Desa Manggul Bentuk Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Warga Desa Manggul, Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Jum’at (23/05/2025).
MUSDESUS dihadiri oleh Camat Manna , Kepala Hotemen Azarodi Desa Manggul, Dinas Kemenkop, Pendamping Desa, perangkat , tokoh masyarakat, Kader Posyandu,Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga desa lainnya.

Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih Manggul”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya kepala Desa Manggul Hotemen Azarodi menyatakan “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Manggul. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru,” Ujar Kades.
Selain itu “Pemerintah Desa manggul berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa mantinya,” tutup kades.
Pewarta: Toni












