Implementasi Puasa Sebagai Momentum Memperbaiki Karakter dan Menjalin Silaturahmi dengan Tetangga dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Lintas Jurnal TIPIKOR

Oleh: Syarifuddin ST

Implementasi Puasa Sebagai Momentum Memperbaiki Karakter dan Menjalin Silaturahmi dengan Tetangga dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pendahuluan

Puasa, terutama puasa Ramadan, bukan sekadar ibadah ritual yang menuntut penahanan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, puasa merupakan sarana pembentukan karakter yang komprehensif dan momentum emas untuk mempererat hubungan sosial, khususnya dengan tetangga. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai yang tercermin dalam puasa dapat menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, berintegritas, dan saling peduli. Tulisan ini akan membahas bagaimana implementasi puasa dapat menjadi momentum memperbaiki karakter individu dan menjalin silaturahmi dengan tetangga, didukung oleh landasan agama dan hukum positif di Indonesia.

Puasa Sebagai Sarana Memperbaiki Karakter Individu

Puasa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter yang mulia. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada puasanya yang sekadar meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa bukan hanya pada aspek fisik, tetapi lebih pada perubahan perilaku dan akhlak.

Salah satu karakter yang terlatih melalui puasa adalah kedisiplinan. Dengan mematuhi waktu mulai dan berakhirnya puasa, seseorang belajar untuk mengatur waktu dengan baik dan tetap konsisten dalam menjalankan kewajiban. Selain itu, puasa juga melatih pengendalian diri. Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mengajarkan seseorang untuk mengendalikan hawa nafsunya, sehingga menjadi lebih sabar dan tenang dalam menghadapi berbagai situasi.

Puasa juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Ketika seseorang merasakan lapar dan dahaga, ia akan lebih memahami penderitaan orang-orang yang kurang beruntung, seperti fakir miskin dan anak yatim. Hal ini mendorongnya untuk lebih dermawan dan berbagi dengan orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al Isra: 26).

Selain itu, puasa juga menjadi momen introspeksi diri yang mendalam. Selama bulan puasa, seseorang didorong untuk mengevaluasi perilakunya di masa lalu, mencari kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki, serta menetapkan tujuan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Proses ini membantu seseorang untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu yang lebih dewasa, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Puasa Sebagai Momentum Menjalin Silaturahmi dengan Tetangga

Silaturahmi dengan tetangga merupakan bagian yang sangat penting dalam ajaran Islam dan juga memiliki nilai yang tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Al-Qur’an menekankan pentingnya berbuat baik kepada tetangga, baik tetangga dekat maupun tetangga jauh. Firman Allah SWT, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS. An Nisa: 36).

Puasa, terutama bulan Ramadan, memberikan banyak kesempatan untuk menjalin dan mempererat silaturahmi dengan tetangga. Salah satu cara yang umum dilakukan adalah melalui acara buka puasa bersama. Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk berbagi makanan dan minuman, tetapi juga menjadi sarana untuk berkomunikasi, berbagi cerita, dan mempererat hubungan emosional antara tetangga. Selain itu, pada hari raya Idul Fitri, tradisi saling mengunjungi rumah tetangga juga menjadi momen yang sangat berharga untuk menyambung kembali tali silaturahmi yang mungkin terputus atau melemah.

Rasulullah SAW juga sangat menekankan pentingnya silaturahmi dengan tetangga. Beliau bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menjaga hubungan baik silaturahim dengan kerabatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa silaturahmi bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan kewajiban bagi orang yang beriman.

Menjalin silaturahmi dengan tetangga memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Dengan menjalin hubungan yang baik dengan tetangga, seseorang akan merasa lebih aman, nyaman, dan bahagia di lingkungannya. Selain itu, silaturahmi juga dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin timbul di lingkungan masyarakat dengan cara yang damai dan musyawarah. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, silaturahmi dengan tetangga juga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan masyarakat yang harmonis dan stabil.

Landasan Hukum Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah

Di Indonesia, nilai-nilai agama dan sosial, termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam puasa dan silaturahmi, juga diakui dan dilindungi oleh hukum positif. Beberapa landasan hukum yang berkaitan dengan hal ini antara lain:

1. Undang-Undang Dasar 1945: UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi di Indonesia mengakui kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini tercantum dalam Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
2. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: UU ini juga mengakui kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sebagai salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Selain itu, UU ini juga menekankan pentingnya hubungan sosial yang harmonis dan saling menghormati antar sesama manusia.
3. Peraturan Daerah: Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat peraturan daerah yang mengatur tentang ketertiban umum, ketentraman, dan pelindungan masyarakat selama bulan Ramadan. Misalnya, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2001 yang diperkuat melalui Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang larangan merokok di tempat umum selama Ramadan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Inhil Nomor 3 Tahun 2023 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan pelindungan masyarakat. Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, pemerintah juga sering mengeluarkan surat edaran atau pedoman yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa dan kegiatan sosial selama bulan Ramadan. Misalnya, Surat Edaran Pemko Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang mengatur tentang pembatasan aktivitas usaha, larangan penggunaan petasan, dan imbauan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah juga berperan penting dalam mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan puasa dan kegiatan sosial yang terkait dengannya.

Kesimpulan

Puasa merupakan momentum yang sangat berharga untuk memperbaiki karakter individu dan menjalin silaturahmi dengan tetangga. Melalui puasa, seseorang dapat melatih kedisiplinan, pengendalian diri, empati, dan kepedulian terhadap sesama, sehingga menjadi pribadi yang lebih mulia dan berintegritas. Selain itu, puasa juga memberikan banyak kesempatan untuk menjalin dan mempererat hubungan sosial, khususnya dengan tetangga, yang dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan stabil.

Nilai-nilai yang terkandung dalam puasa dan silaturahmi juga diakui dan dilindungi oleh hukum positif di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi antara nilai-nilai agama dan hukum positif dapat berjalan seiringan dan saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang baik dan beradab. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan momentum puasa sebaik mungkin untuk memperbaiki diri dan mempererat hubungan dengan orang lain, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *