Wajo, Lintas Jurnal TIPIKOR
Para pelaku penyelundupan BBM bersubsidi di Siwa Kab. Wajo. Tak mau peduli dengan regulasi aturan hukum Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Migas”)
Berdasarkan hasil investigasi Team monitoring dibeberapa tempat penyelundupan BBM bersubsidi tersebut. Jika aktivitas mereka sangat berani dan ada pihak yang oknum aparatur negara yang tidak mau peduli.
Karena di duga aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tidak yang tidak sesuai dengan tujuannya tersebut. Diduga oknum aparat tersebut mendapatkan upeti dari hasil penyelundupan BBM bersubsidi itu.
Walaupun sebenarnya mereka mahami, jika setiap orang yang melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah)

Namun mengutamakan keuntungan yang besar dan berbagi hasil dengan oknum aparat keamanan. Sehingga penyelundupan BBM bersubsidi tersebut bebas untuk dilakukan.
Melihat ini semua, Korda LIN Sulselbar Syarifuddin meminta institusi kepolisian lebih profesional dalam melaksanakan tupoksi di setiap wilayah. Karena ujung tombak penegakkan hukum itu, ada pada institusi Polri, ucapnya.
Di menambahkan, contoh pembiayaran pelaku penyelundupan BBM bersubsidi tersebut. Jangan menimbulkan spekulasi opini publik. Jika semua aparat keamanan di kab. Wajo diduga sudah menerima iuran dari pelaku penyelundupan BBM bersubsidi tersebut, tegas Korda Lembaga Investigasi Negara (LIN)
Salah seorang masyarakat yang sempat ditangkap pembicaraannya di salah satu warkop pinggir jalan. Yang mengatakan, kenapa penyelundupan BBM bersubsidi tersebut. Sangat sulit diamankan, sementara bukti sangat banyak ditemukan.

Sementara dugaan kasus narkoba yang tidak ditemukan buktinya. Bisa ditangkap dan dijadikan kasus oleh aparat keamanan di Siwa, ucap mereka dalam suatu obrolan di warkop.
Dari penelusuran Team media, nama para pelaku sudah seringkali ditangkap namun dilepas lagi. Karena diduga pelaku membayar aparat yang ada di daerah tersebut. Dengan berita kasus yang sama, telah diterbitkan beberapa media online lainnya. Namun hingga saat ini, pelaku enjoy saja dan menantang menanyakan mana beritanya yang lain.
Itu mereka lakukan, karena merasa kuat dan diduga dilindungi aparat setempat. Demikian halnya polres Wajo dalam hati ini, dianggap tutup mata dan telinga. Melihat perilaku oknum yang berkolaborasi menyelundupkan BBM bersubsidi sekian tahun lamanya.
Team Investigasi/Monitoring LIN/Red












