Permasalahan Pengurusan Sertifikat PTSL 2023 Di Kelurahan Pangkabinanga Kec. Pallangga Kab. Gowa. Menjadi dipertanyakan masyarakat yang telah membayar kepada pemerintah setempat.
Namun hingga saat ini, harapan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya belum juga diberikan. Sehingga masyarakat yang telah membayar ke oknum pemerintah setempat. Hilang kepercayaan dan mengharapkan dananya dikembalikan sesuai kwitansi yang ditanda tangani oleh oknum pemerintah setempat.
Mansyur Dg.Jalling salah satu Korean yang mewakili ratusan korban lainnya mengatakan. “Kami jadi hilang kepercayaan sama pemerintah dengan tidak jelasnya pengurusan Sertifikat PTSL di Kelurahan Pangkabinanga Kec pallangga tersebut, ucapnya
Mansyur Dg.Jalling menambahkan, harapan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat PTSL tersebut. Tinggal harapan palsu, dan masyarakat tinggal menunggu niat baik pemerintah untuk mengembalikan dananya sesuai kwitansi yang ditanda tangani oleh oknum pemerintah tersebut, tegas Nur Hidayah
Camat Pallangga yang dihubungi melalui telepon selulernya, tidak ada tanggapan tentang kasus penyalahgunaan wewenang dan diduga terjadi penipuan pengurusan Sertifikat PTSL di Kel. Pangkabinanga Kec Pallangga Kab. Gowa.
Korda LIN Sulawesi Syarifuddin Sultan memberikan tanggapannya. Berdasarkan hasil investigasi dan komunikasi dengan para korban. Kami menganggap ini suatu hal yang sudah sangat diluar toleransi hukum. Dimana Aparatur Negara seharusnya mengayomi masyarakat dan memberikan contoh yang baik buat masyarakat, ujarnya
Korda LIN Sulawesi menambahkan, apa yang dilakukan oleh oknum pemerintah tersebut. Sudah sangat keterlaluan, diduga ada unsur kesengajaan dalam melakukan pengurusan Sertifikat PTSL di lingkungannya. Hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan golongannya, ucapnya
Lebih parahnya lagi, oknum tersebut pastinya memahami aturan hukum dan peraturan pemerintah tentang jutnis pengurusan Sertifikat PTSL. Tapi karena tergoda dengan keuntungan dalam memamfaatkan jabatannya sebagai oknum pejabat public, tegas korda LIN
Harapan Korda LIN Sulawesi Syarifuddin Sultan, agar hak hak masyarakat dikembalikan dan oknum tersebut di proses secara hukum sesuai tindakan dan pelanggaran yang mereka lakukan. Dan kasus ini telah kami laporkan ke Bapak Kapolda Sulawesi Selatan. Agar kiranya mendapatkan penanganan hukum secara adil. Dan kami sendiri akan memantau proses hukum tersebut sampai selesai












