Pemkab Bengkulu Selatan dan DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan dan Perpustakaan

Bengkulu Selatan. Lintas Jurnal Tipikor – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang digelar pada Senin (28/07/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perpustakaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juli Hartono, dan dihadiri Unsur Forkopimda atau Perwakilannya, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, serta tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yevri Sudianto menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun antara Eksekutif dan Legislatif, hingga menghasilkan kesepakatan terhadap 2(Dua)Raperda Strategis tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas apa yang telah kita sepakati hari ini,semoga kolaborasi yang baik ini terus berlanjut untuk kemajuan Bengkulu Selatan,” ungkap Yevri.

Persetujuan dua Raperda ini dinilai penting dalam mendukung Efektivitas pelaksanaan program pembangunan Daerah.APBD Perubahan akan memperkuat efisiensi alokasi anggaran, sementara Raperda Perpustakaan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan budaya literasi di Masyarakat.

Rapat paripurna ini menandai langkah maju dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan Publik di Bengkulu Selatan.(Tn)

Pewarta : EM.Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *