Bupati, H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD.

Bengkulu Selatan. Lintas Jurnal Tipikor—

Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Rencana KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Senin (11/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, serta dihadiri oleh Unsur FKPD Bengkulu Selatan atau yang mewakili, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Dalam sambutannya Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA. 2026.

“Terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi serta Partisipasi Aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran sementara. Dukungan yang Responsif ini akan sangat dibutuhkan dalam tahapan Implementasi nantinya,” ungkapnya.(Tn)

Pewarta : EM.Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *