Gowa, Lintas Jurnal TIPIKOR
Sekian lama sepak terjang Iskandar Pasore yang mengaku sebagai Raja Tallo ke 19. Membuat Keturunan langsung Karaeng Mampang (cucu Karaeng Mampang) dikenal dengan panggilan Karaeng Samad.
Demikian halnya keturunan langsung dari Nannu Karaeng Lakiung, Andi Muis Karaeng Serang. Dan Tetta Muhiddin Karaeng Tombong. Ketiga tokoh dan pemangku adat kerajaan Gowa – Tallo bersepakat menggugat dan menjadi saksi hidup.
Jika Iskandar Pasore, tidak ada hubungan dari silsilah keturunan kerajaan Tallo. Dan jika Iskandar Pasore berkeras untuk tetap dalam bergerilya sebagai Raja Tallo ke 19. Maka akan menanggung akibatnya dari para kerabat pemangku adat kerajaan Tallo, tegas Karaeng Tombong.

Demikian halnya Andi Muis Karaeng Serang, cucu dari Nannu Karaeng Lakiung mengatakan. Bukti pemalsuan Pasore, nama tercatat sebagai ahliwaris dari Inannu Karaeng Lakiung Andi Muis Karaeng Serang. Namun seiring berjalannya waktu, Pasore lalu menghapus nama saya dan dia mengaku sebagai ahliwaris nya inannu Karaeng lakiung.
Padahal dahulu di sepanjang jalan Tallasa city, ujung pukul ujung tepasang baleho atas nama Andi Muis Karaeng Serang sebagai ahli waris Inannu Karaeng Lakiu. Sekarang di hilangkan oleh mereka dan menggantikan namanya sendiri, ungkap Ahli waris Inannu Karaeng Lakiung
Di tempat yang berbeda, terdapat kedua cucu Dari Imallawakkang Dg.Naba Karaeng Mampang yaitu yang tinggal di kampung Tamalalang Desa Tamanyeleng Kab. Gowa. Karaeng Kamaluddin Tetta Narang dan Karaeng Samad saat mengonfirmasi soal silsilah yang dikatakan Iskandar Pasore.
Silsilah yang menyebutkan semua silsilah keturunan Raja Tallo Ke 17 Lamakkarumpa Daeng Parani. Tidak ada sama sekali hubungannya dengan Iskandar Pasore, ucap Karaeng Samad
Apa yang di lakukan Pasore, itu jelas pemalsuan data dan kebenaran dari silsilah tersebut. Sehingga orang yang tidak memahami silsilah keturunan Raja Tallo yang sebenarnya. Dengan mudah bisa dibodohi dan mempercayainya, tegas Karaeng Samad
Cucu Karaeng Mampang tersebut menambahkan, yang jelasnya silsilah itu tidak sah. Dan meminta media ini untuk melakukan konfirmasi kepada semua tokoh adat. Tentang kebenaran silsilah tersebut, termasuk kepada Andi Kumaha Ijo, ucapnya
Tentang niat Pasore melaporkan balik media dan yang melaporkan dirinya. Ma’gau Raja Tallo yang memiliki legalitas di Togasa resmi dari pemangku adat Bate Salapang, dan dikukuhkan lembaga adat Kesultanan kerajaan tallo dengan SK walikota Makassar.
I Paricu Ma’gau Raja Tallo XIX Muh. Akbar Amir Sultan Aliah mengatakan. “Bagus kalau dia mau melapor balik, lebih cepat lebih baik. Karena SK pelantikan Raja Tallo PLT akan iskandar pasore perlihatkan dihadapan penyidik Kepolisian serta surat kewarisannya yang dia minta di Pengadilan Agama tahun 2021 beserta silsilahnya.
Mereka mengaku sebagai Raja LSM Tallo PLT. Sementara SK nya Januari 2023, dan penetapan tahun 2022. Mana ada Kesultanan kerajaan Gowa-Tallo Makassar lahir dari LSM Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali, ungkap Raja Tallo XIX Muh Akbar Amir Sultan Aliah.

Disisi lain keluarga besar Karaeng Katinting yang berada di kampung kanjilo mengatakan. Akan ikut bersaksi atas asal usul Iskandar daeng Pasore yang tidak ada hubungan turunan Raja Tallo. Yang ikut serta menjadi saksi, saudara kandung ayah/orang tua iskandar Dg Pasore mengatakan. Pasore ini anak durhaka kami ini ata dan orang biasa, tandasnya
Dari mana turunan karaeng, saya ini saudara kandung bapaknya apalagi mengatakan dirinya Raja Tallo,…. setan ini orang saya akan bersaksi juga kalau dibutuhkan, ucapnya
Jadi kami merasa terbantu untuk membuktikan, siapa sebenarnya Pasore ini. Yang merasa kuat dan mengaku sebagai Raja Tallo XIX. Dan siapa oknum dibelakangnya dan mengangkat dia sebagai pelaksana tugas Raja Tallo, ucap Sultan Aliah dengan tersenyum
Team investigasi PANI


