Bupati H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka mendengarkan Pidato Presiden RI.

Bengkulu Selatan .Lintas Jurnal Tipikor—–Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2025, yang dilanjutkan dengan Pidato Presiden RI terkait Penyampaian Nota/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Jumat (15/08/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono, serta turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Bengkulu Selatan atau yang mewakili, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, ketua dan Wakil Ketua 1 TP-PKK, jajaran Instansi Vertikal, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, serta Tamu Undangan lainnya.

Melalui Momentum ini, Bupati H. Rifai Tajudin menegaskan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden bukan hanya sekadar agenda rutin Kenegaraan, melainkan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan Pembangunan Daerah dengan kebijakan Nasional, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan Tahun 2026 mendatang, pungkas Bupati H. Rifai.(Tn)

Pewarta : EM.Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *