Pekerjaan Rabat Beton Pesanan Pak Sekda Sebelum Pensiun

Mamuju, – Lintas Jurnal TIPIKOR
Proyek pekerjaan rabat beton didusun Popangga Desa Botteng Utara Kec. Simoro Kab. Mamuju. Menjadi sorotan aktivis yang peduli dengan kepentingan masyarakat Umum.

Korda Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi, Syarifuddin Sultan. Yang mengetahui ada proyek rabat beton, diduga dibangun atas pesanan mantan Pak Idris saat menjabat Sekda Mamuju sebelum pensiun.

Syarifuddin Sultan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang ini mengatur tentang jasa konstruksi, termasuk pekerjaan jalan rabat beton untuk kepentingan umum dan bukan untuk pesanan dan dinikmati secara pribadi, ucapnya

Dia menambahkan, demikian pula Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur jalan. Yang mana sangat jelas, jalan dibuat untuk kepentingan umum dan peningkatan distribusi sumber daya alam untuk semua masyarakat secara umum, tegas Syarifuddin Sultan

Pekerjaan rabat beton yang khusus dibuat untuk seorang pejabat dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2024. Dengan nilai anggaran menghampiri 90 juta tersebut. Menurut Syarifuddin Sultan, itu salah sasaran, karena bukan untuk ke masyarakat, jelasnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja Andi Farid Wandi, S.sos,. M. M, saat ingin dikonfirmasi tentang proyek rabat tersebut diatas. Tidak dapat ditemui, karena tidak ada dikantor dan tak satupun aparat di kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut yang dapat ditemui. Kadis sementara rapat dengan Kabid terkait temuan proyek rabat beton pesanan Mantan pejabat sekda Mamuju.

Pewarta: Hajar Sasmita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *