Pekerjaan Rabat Beton Pesanan Pak Sekda Sebelum Pensiun

Gowa.Lintasjurnaltipikor.com.-“Proyek Rambat Beton hanya mengobati pandangan warga Kecamatan manuju. Yang mana dalam proses pekerjaan di duga asal jadi ataukah Salah tekhnik dalam priss campur pencampuran bahan material ataukah takaran tudak seimbang?. Karena akses jalan desa itu sangatlah penting untuk transportasi buat warga desa di wilayah kecamatan tersebut lamcar dalam mengangkut hasil panen untuk membawa ke pasar.

Denga adanya kerusakan fisik pembangunan insfrastruktur jalan yang menggunakan anggaran dari negara maka Syarifuddin Sultan meengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang ini mengatur tentang jasa konstruksi, termasuk pekerjaan jalan rabat beton untuk kepentingan umum dan bukan untuk pesanan dan dinikmati secara pribadi, ucapnya

Dia menambahkan, demikian pula Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur jalan. Yang mana sangat jelas, jalan dibuat untuk kepentingan umum dan peningkatan distribusi sumber daya alam untuk semua masyarakat secara umum, tegas Syarifuddin Sultan

Pekerjaan rabat beton yang khusus dibuat untuk seorang pejabat dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2024. Dengan nilai anggaran menghampiri 90 juta tersebut. Menurut Syarifuddin Sultan, itu salah sasaran, karena bukan untuk ke masyarakat, pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Andi Farid Wandi, S.sos,. M. M, saat ingin dikonfirmasi tentang proyek rabat tersebut diatas. Tidak dapat ditemui, karena tidak ada dikantor dan tak satupun aparat di kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut yang dapat ditemui. Kadis sementara rapat dengan Kabid terkait temuan proyek rabat beton pesanan Mantan pejabat sekda Mamuju.

Pewarta: Hajar Sasmita
Editor. : Admin JLT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *