Sesosok Ayah Bejat Tega Melampiaskan Nafsu Bejatnya Terhadap Anak Kandungnya Yang Masih di Bawah Umur

Sunjai.Lintasjurnaltipikor.com.-“

Seorang Ayah yang seharusnya melindungi,di sekolahkan serta menjaga Kehormatan Anak Gadisnya laksana merawat dan menjaga Sebuah harta yang sangat berharga Ia adalah sibuah hati bagian jiwa yang di titip oleh sang illahi rabbi, untuk di pelihara dari bayi hingga tumbu dewasa agar menjadi anak yang syaleha dan tidak terlepas dari didikan orang tua serta menyekolahkanya.

Beda dengan Seorang Ayah warga desaTarasa Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan yang Tega melampiaskan Nafsu Birahinya tahadap Seorang gadis yang masih fi bawah umur.yang tak lain adalah dara dagingnya sendiri. Atas Perbuatanya sehingga mencuat ke warga dan sontak mengnggegerkan.

Peristiwa memalukan ini terjadi di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, dan kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.

Terpantau langsung oleh tim media, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai pada Selasa (07/10/2025).

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial S (50), seorang petani yang juga ayah kandung korban, sebut saja “Sariwangi” (12) yang masih duduk dibangku sekolah SMP. Dugaan perbuatan bejat tersebut telah berlangsung berulang kali sejak Agustus 2024, dengan total tujuh kali kejadian di rumah pelaku saat situasi sepi.

Dalam keterangannya di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena tekanan batin setelah ditinggalkan oleh istri keempatnya.

“Saya melakukannya karena stres dan kecewa ditinggal istri,” ujar S kepada penyidik dan yang dipantau langsung oleh awak media.

Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Muh. Ailyas Sumardi, SH,. membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan di Unit PPA Polres Sinjai. Ia kami jemput langsung di Polsek Sinjai Barat sekitar pukul 02.00 dini hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda Ailyas menjelaskan bahwa laporan kasus ini disampaikan langsung oleh mantan istri pelaku yang juga ibu kandung korban.

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Perkembangan hasil penyidikan akan kami sampaikan setelah prosesnya berjalan,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Sinjai, dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak dalam memperkuat perlindungan terhadap anak,Imbuhnya.

Pewarta : Sarisetiawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *