Gubernur Sulsel Hadiri Acara Peresmian Masjid Imam Ul Hakimi PN Kelas IA Makassar

Makassar,lintasjurnaltipikor.com.-“Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus menggelar acara peresmian Masjid Imam Ul Hakimin dan Lapangan Tenis pada hari Rabu (8/10). Acara ini menandai komitmen pengadilan dalam menyediakan fasilitas yang mendukung kebutuhan rohani dan jasmani, tidak hanya bagi aparatur peradilan tetapi juga masyarakat sekitarnya

Ketua panitia pelaksana peresmian, Sumantri Bo, HK, SH, MH, menjelaskan bahwa pembangunan ini dimulai sekitar bulan Juni 2024 dan masjid mulai dapat digunakan setelah Lebaran. “Awalnya, masjid ini berada di tengah area, namun karena adanya cagar budaya yang tidak boleh terhalang, masjid digeser ke lokasi saat ini. Sementara lapangan tenis didesain transparan agar tetap terlihat dari luar,” ujarnya.

Acara peresmian berlangsung khidmat di halaman PN Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mantan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nauli Rahim Siregar, SH, MH, Wakil Wali Kota Makassar Hj. Aliyah Mustika Ilham, perwakilan dari Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan, Pangdam XIV Hasanuddin, serta jajaran hakim dan panitera PN Makassar.

Dalam sambutannya, Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan, “Masjid Imam Ul Hakimin kami hadirkan sebagai tempat pembinaan mental menuju akhlak mulia, sementara lapangan tenis menjadi sarana olahraga untuk mendukung kebugaran jasmani.” Beliau juga menambahkan bahwa lapangan tenis tersebut diberi nama Lapangan Tenis Muhammad Hatta Ali sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Ketua Mahkamah Agung Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi inisiatif PN Makassar dalam menyediakan fasilitas yang bermanfaat bagi pegawai dan masyarakat. Sementara itu, mantan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menekankan pentingnya sinergi antara pembinaan rohani dan jasmani dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., berharap masjid ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh hakim dan karyawan PN Makassar yang beragama Islam untuk membina mental, memperbaiki integritas, dan melaksanakan ibadah.

Pembangunan masjid ini sebagian besar didanai melalui swadaya masyarakat, dengan tambahan hibah dari Pemerintah Kota Makassar. Sumantri Bo, HK, SH, MH, menambahkan, “Harapan kami ke depan adalah integritas semakin bagus dan fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Masjid ini terbuka untuk umum.”

Masjid Imamul Hakimi memiliki filosofi yang mendalam. Lima menara yang ada melambangkan rukun Islam dan pelaksanaan salat lima waktu secara berjamaah. Desain masjid juga disesuaikan dengan cagar budaya setempat melalui konsultasi dengan Dinas Cagar Budaya.

Pemanfaatan masjid ini sudah berjalan dengan berbagai kegiatan, seperti pengajian setiap Selasa dan Kamis, sedekah kepada yatim piatu, dan bantuan kepada pesantren. Pada bulan Ramadhan, masjid ini juga digunakan untuk kegiatan takjil dan salat Magrib berjamaah.

Peresmian Masjid Imamul Hakimi dan lapangan tenis ini ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan langsung oleh para pejabat yang hadir, serta ditutup dengan doa bersama sebagai wujud syukur atas selesainya pembangunan fasilitas tersebut.

Dengan adanya masjid dan lapangan tenis ini, PN Makassar Kelas IA Khusus semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, religius, dan produktif.

Pewarta.Sarisetiawati.S.E.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *