Bengkulu Selatan.Lintas Jurnal Tipikor—
Pada Hari ini Senin(20/10/2025),Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono dan dihadiri oleh
Perwakilan Unsur Forkopimda, Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Para Pejabat Eselon II dan III serta Tamu Undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan berpihak pada kepentingan Masyarakat Bengkulu Selatan.(Tn)
Pewarta : EM.Haryadi












