Lintas Jurnal TIPIKOR
Takalar – LSM: Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengungkap dugaan penyimpangan dana atas program revitalisasi sekolah tahun 2025 di Kabupaten Takalar. Sekretaris LSM LIN, Alamsyah Rustam, SH, menyebutkan adanya indikasi pengalihan dana anggaran sekolah sebesar 20 juta kedalam masing-masing rekening pribadi kepala sekolah penerima bantuan.
Menurut Alamsyah, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena program revitalisasi sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, Kabupaten Takalar diketahui menerima bantuan revitalisasi untuk 17 sekolah yang tersebar di berbagai jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
“Kami menduga ada beberapa oknum kepala sekolah yang bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Bank BRI dalam proses pengalihan dana tersebut,” ujar Alamsyah Rustam, SH, kepada awak media.
Pihak Bank BRI yang dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan bahwa pencairan dana dilakukan sesuai atas rekomendasi yang diajukan dari Dinas Pendidikan.
Terkait dugaan pengalihan dana ke dalam rekening pribadi kepala sekolah, jelas ini merupakan pelanggaran keras atas penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah dan dinas pendidikan. Namun pihak bank membantah terlibat dalam praktik tersebut.
Salah satu kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi mengakui bahwa sebagian dana memang dialihkan ke rekening pribadi masing-masing kepala sekolah. Dan “Kami hanya mengikuti, karena menganggap semua kepala sekolah penerima dana revitalisasi, melakukan hal yang sama,” ungkapnya kepada media.
LSM LIN meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera membentuk team investigasi menyeluruh guna menelusuri aliran dana tersebut. Selain itu, LSM LIN juga mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana anggaran program bantuan ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan khususnya di kabupaten Takalar ini,” tutup Alamsyah.
(*)












