Lintas Jurnal TIPIKOR
MAKASSAR, Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP NIBA KSPSI) Sulawesi Selatan kembali menggeruduk ALMAZ Fried Chicken yang kedua kalinya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya jawaban yang memadai terkait tuntutan serikat pekerja tersebut.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes pertama yang dilakukan pekan lalu. Aggota serikat berkumpul di depan gerai utama ALMAZ Fried Chicken Jl. A.P Pettarani Makassar, Senin (29/12/2025) dengan membawa spanduk dan poster yang menuntut kejelasan dari pihak perusahaan.
Ketua DPD FSP NIBA KSPSI Sulsel, Abd Muis, S.H, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan dari pihak ALMAZ Fried Chicken. “Kami sudah memberikan waktu dan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk berdialog, namun sayangnya, belum ada perkembangan yang berarti,” ujarnya
Serikat pekerja menuntut beberapa hal yang dianggap penting untuk kesejahteraan karyawan, antara lain:

- Segera membayarkan upah/gaji pekerja sesuai Upah Minimum Kota Makassar (UMK)
- Melaksanakan kewajiban jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.
- Menghentikan seluruh tindakan yang merugikan pekerja/buruh, di antaranya;
– Jatah beras yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
– Pemotongan upah/gaji akibat barang minus yang bukan kesalahan pekerja.
– Penurunan jabatan dan pengurangan pekerja secara sepihak.
Muis menambahkan bahwa tuntutan ini bukanlah hal yang berlebihan, melainkan hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh setiap perusahaan.
Dalam kesempatan sebelumnya, perusahaan sempat menjanjikan akan mengevaluasi tuntutan tersebut, namun belum ada langkah konkret yang terlihat.
Aksi damai ini merupakan upaya para pekerja untuk mendapatkan perhatian dan solusi yang nyata dari perusahaan. Mereka berharap hal ini dapat segera diselesaikan demi kebaikan bersama.












