Lintas Jurnal TIPIKOR
Makassar — Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana diduga menggunakan handphone di kamar 8 Blok Bb.
Aktivitas di video tersebut diduga terjadi di dalam Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa kini menuai sorotan dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Ketua Umum Public Research Institut (PRI), Rahmatullah, menilai kuat adanya indikasi pembiaran terstruktur di dalam lapas, lantaran lebih dari satu napi tampak bebas menggunakan HP.
“Dari video ini terlihat jelas bukan hanya satu napi yang memakai HP. Ini patut diduga sebagai pembiaran,” tegas Rahmat, Kamis (8/1/2026).
Tidak berhenti di situ, Rahmat juga mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan seorang napi dengan nama akrab Spanyol.
Spanyol yang disebut-sebut menguasai Blok Bb Kamar 7 di Lapas Bollangi.
Ia mendesak Kanwil Ditjenpas Sulsel segera turun tangan dan memeriksa jajaran pimpinan Lapas Sungguminasa. di Bollangi.
“Situasi di sana tampak tidak sehat. Kanwil wajib turun memeriksa pimpinan,” lanjutnya.
Selain itu, Rahmat menegaskan, sebagai kontrol sosial tetap akan menjadikan sebuah polemik ini sebagai lapas Narkotika yang tidak benar dalam sebuah pengawasan di dalam lapas yang kurang tepat dan benar untuk itu meminta dirjenpas untuk mengevaluasi kinerja kplp dan kalapas Narkotika sungguminasa.
“Jika apa yang kami sampaikan tidak direspon maka akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video yang beredar.
Pewarta: Team Media












