Kampung Kodok Diatas Tanah Situs Cagar Budaya Benteng Fort Rotterdam Makassar

Makassar, – Lintas Jurnal TIPIKOR
Benteng Fort Rotterdam Makassar yang tercatat memiliki sejarah yang kaya dan panjang. Benteng Fort Rotterdam sendiri dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa ke-9, Daeng Matanre Karaeng Tumapa’risi’ Kallonna, sebagai benteng pertahanan Kerajaan Gowa-Tallo. Setelah Perjanjian Bungaya pada tahun 1667, benteng ini diserahkan kepada VOC Belanda dan diubah nama menjadi Fort Rotterdam.

Salah satu yang menjadi sorotan team media, adalah kampung kodok dibelakang situs Cagar budaya Benteng Fort Rotterdam Makassar. Sayangnya, tidak ada informasi spesifik tentang awal mula 20 rumah di belakang Benteng Fort Rotterdam Makassar. Namun, dapat diasumsikan bahwa rumah-rumah tersebut mungkin dibangun oleh masyarakat lokal atau pejabat yang pada masa itu beraktivitas dikota sebagai tempat tinggal atau pusat kegiatan ekonomi

Kampung kodok yang dihimpit antara Dinding benteng Fort Rotterdam Makassar dengan Kantor Pos Makassar dan perkantoran lainnya. Namun ke 20 rumah yang ada tersebut, hanya memiliki akses jalan selebar 120 Cm, yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

Benteng Fort Rotterdam kini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya di Makassar, Dan masuk dalam wilayah pemerintahan Kel. Bulogading Kec. ujung Pandang kota Makassar.

Kasi Pemerintahan Kel. Bulogading Rahmawati saat ditemui dikantor kelurahan. Mengenang awal dirinya tinggal dibelakang benteng Fort Rotterdam Makassar tahun 1978. Ibu Kasi Pemerintahan mengatakan. Kenapa dikatakan Kampung Kodok, karena sering adanya suara kodok bersahutan di sekeliling perumahan Kampung kodok. Tapi kodoknya tidak terlihat sama sekali, sehingga kita namakan Kampung Kodok. ,”Dan penduduk yang tinggal sudah banyak yang menjual rumahnya saja, karena mereka menyadari, jika tanah tersebut milik situsCagar Budaya Benteng Fort Rotterdam Makassar. Beberapa anggota keluarga lainnya,imana yang dulu tinggal dikampung kodok, mayoritas pegawai dan polisi, ucapnya

Dan semua bangunan-bangunan di kampung kodok, diberikan izin oleh Balai purbakala waktu itu. Dengan ketentuan tidak melewati batas dinding benteng Fort Rotterdam Makassar. Dan kesemuanya rumah dibelakang situs Cagar budaya fort Rotterdam Makassar. Tidak memiliki alas hak kepemilikan, hanya membayar pajak seperti PBB, tegas Rahmawati Kasi pemerintahan kel.Bulogading

Kepala Pemerintahan Kelurahan Bulogading Andhyka Agrianto, S.STP. Ditempat yang sama kantor kelurahan Bulogading. Andhyka Agrianto mengatakan, keamanan dikampung kodok terkendali semenjak saya menjabat di kel. Bulogading, ucapnya

Mengenai penduduk yang tinggal di belakang Benteng Fort Rotterdam Makassar. Apabila nantinya ada rencana pemerintah melakukan rehabilitasi disekitar Benteng Fort Rotterdam Makassar. Maka mereka akan melakukan mediasi kepada 20 rumah yang ada dibelakang benteng fort Rotterdam Makassar, tegas Pak Lurah

Demikian rencana Awak Media akan melakukan penelusuran tentang kampung kodok yang berada dibelakang Benteng Fort Rotterdam Makassar. Untuk memastikan berapa kepala keluarga yang ada dan pemilik rumah dikampung kodok Kel. Bulogading Kec. Ujung Pangdang Kota Makassar

Pewarta: Team Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *