Bengkulu Selatan. Luntas Jurnal Tipikor––
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap III Formasi Tahun Anggaran 2024. Pelantikan dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos bertempat di Depan Kantor Bupati,Senin (12/01/2026).
Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan tentang Pengangkatan PPPK Tahap III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Sebanyak 1187 Orang PPPK Resmi dilantik.
Kegiatan pelantikan turut hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan,Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan Bank Bengkulu, BPJS, serta Tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin,S.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik,Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat sumber daya Manusia guna meningkatkan kwalitas Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan Amanah dan Tanggung Jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh Dedikasi, Integritas, dan Profesionalisme,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, menjunjung tinggi disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib serta diharapkan mampu menjadi Motivasi bagi para PPPK untuk berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan.(Tn)
Pewarta :EM.Haryadi












