Pemdes Tanjung Besar Bergotong Royong Menginventarisasi Peralatan Desa,Bersama Kadus Dan BPD

Lintas Jurnal Tipikor, Bengkulu Selatan||

Dalam Rangka Mewujudkan Desa Yang Kuat, Maju, Mandiri, Dan Demokratis Pada Implementasinya Harus Dilaksanakan Melalui Beberapa Tahapan Penataan. Salah Satunya Adalah Penataan Inventaris Yang Dimiliki Desa.

Hal Ini Juga Yang Melandasi Pemdes Tanjung Besar Bersama Kadus, Dan BPD Melakukan Gotong Royong, Dalam Menginventarisasi Peralatan Desa Yang Dilaksanakan Di Kantor Desa Tanjung Besar, Senin (14/05/2024).

Warman Sebagai Kades Tanjung Besar Menjelaskan, Gotong Royong Dalam Menginventarisasi peralatan desa ini, supaya peralatan yang dimiliki desa tanjung besar tertata, aman dan terpelihara dengan baik, serta bisa digunakan untuk masyarakat banyak.

Berdasarkan Monitoring Yang Sudah Dilakukan Selama Ini, Catatan Administrasi Di Desa Tanjung besar tentang Aset desa Memang sudah Tertata Dengan Baik. Oleh Sebab Itu, Perlu Dilakukan Inventarisasi Aset desa, Terkait Munculnya Permendagri No 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Dimana, Dalam Rangka Pengamanan Aset Desa Maka Kekayaan Milik Desa Harus Diinventarisir Dalam Buku Inventaris Dan Diberi Kodefikasi.

“Karena Jumlahnya Banyak Maka Di Lakukan Gotong Royong Ini . Adapun Yang Ikut Berpartisipasi, Kadus, BPD, Serta Perangkat Dan Staf Desa Tanjung Besar”,Jelas Kades

Ada Beberapa Jenis Aset Yang Harus Dimasukkan Dalam Daftar Inventaris Desa. Antara Lain, Alat-Alat Kantor, Barang, Gedung, Jalan Usaha Tani, Mesin Atau Kendaraan Dan Juga Konstruksi Dalam Pengerjaan.

“Selain Jumlah Atau Volumenya, Perkiraan Harga Atau Besarnya Nominal Aset Juga Dicantumkan. Jadi, Hasil Inventarisasi Akan Kelihatan Jelas Berapa Total Aset Didesa , Sambung Kades.

(Ozy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *