Mamuju, — Lintas Jurnal TIPIKOR
Dua kelompok mahasiswa yang pernah menggelar aksi demonstrasi pada hari Rabu (30/4/2025) tahun yang lalu. Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat terkait dugaan kasus korupsi APBD Majene tahun 2023–2024 dan dana Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2024.
Sampai saat ini, tidak jelas proses hukum atas kasus tersebut.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sulbar, Jl. RE Martadinata, Mamuju, pada Rabu (30/4/2025) tersebut.
Seakan akan bagai angin lalu, yang tidak meninggalkan makna yang berarti. Meski dalam aksinya ada desakan agar Kejati Sulbar segera memanggil dan memeriksa Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele serta Sekretaris Daerah Majene Ardiyansyah atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Namun hingga terbitnya berita ini terbit. Mereka belum juga ditahan sesuai ketetapan kasus yang mereka lakukan. Yang diduga merugikan negara, atas korupsi dana APBD Kab. Kab. Majene Tahun 2023 – 2024 dan dana Perusahaan Daerah Tahun 2024
Korda Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Syarifuddin Sultan. Saat dimintai tanggapannya mengatakan. Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jika aparat hukum menerima suap atau gratifikasi dalam penanganan kasus, maka dapat dikenakan sanksi pidana, ucapnya
Korda LIN menambahkan, sangat jelas undang undang mengatur. Aparat hukum yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat atau pemecatan. Dasar hukumnya mana, Undang undang No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, tegas Syarifuddin Sultan
Harapan kami sebagai lembaga sosial kontrol dan independen. Kami mendesak Kejati Sulbar agar transparan dalam proses pemeriksaan terhadap Bupati dan Sekda Majene atas dugaan korupsi APBD Majene dan Dana perusda Kab. Majene tahun 2024
Kasus ini sudah jelas, bahwa Bupati dan Sekda Majene diduga telah menyalahgunakan APBD Kabupaten Majene. Ini adalah pelanggaran besar, apalagi beberapa saksi yang telah diperiksa juga menyebutkan nama keduanya. Jangan sampai viral, jika penegakkan hukum di Sulawesi Barat. Tebang pilih dan seakan akan mati suri, kerena aparatur hukum di Sulawesi Barat diduga kebanyakan masuk angin, ucapnya menegaskan
Pewarta: Team Media












