PATI, Lintas Jurnal Tipikor. Com.
Sejumlah warga berserta pengurus muslimat Desa Puncel, memasang benner penolakan beroprasinya hotel D’Ayana di Desa Puncul, Kecamatan, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.( 8/7/2024)
Dari pantauannya awak Media benner yang dipajang di samping Hotel D,Ayanna itu berisi tuntutan, yaitu, di tutupnya Hotel tersebut, sebab toko Agama ( Toga), dan tokoh Masyarakat ( tama), Desa Puncel, menilai adanya potensi tempat konsumsi Miras.dan penyalagunaan obat terlarang.
” Hotel D’Ayanna beroprasi menjadi tempat konsumsi miras dan penyalagunaan Narkoba,”
Ada pun tuntutan selengkapnya yaitu:
“Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan Pemuda Desa Puncel meminta agar Hotel D’Ayanna berhenti beroprasi dan segera di tutup.
Adanya Hotel D’Ayanna beroprasi menjadi tempat Prostitusi dan tempat konsumsi Miras serta penyalagunaan Narkoba dan dapat memberikan dampak buruk terhadap Desa Puncul, dan akan menyebabkan kenakalan remaja.”
Hotel D’Ayanna tidak akan memberikan keuntungan bagi masyarakat Puncel, dan pemilik Hotel D’Ayanna tidak melakukan musyawarah kepada masyarakat Desa Puncel.
Ada pun Hotel D’Ayanna beroprasi akan terjadi konflik dan pro kontrak dengan Desa Puncel.
Pungkasnya (Wan)