Maros, Lintas Jurnal Tipikor
Tambang ilegal menjamur di kab. Maros, menjadi sorotan berbagai aktivis pecinta lingkungan hidup. Setelah aktivitas tambang di wilayah tersebut melanggar dan diduga tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pertambangan
Dari pantauan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin tersebut. Terpantau ramai beraktivitas di Kab. Maros. Dan masyarakat disekitarnya. Timbul kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan. Sehingga membuat mereka pecinta lingkungan hidup gerah atas pembiayaran pemerintah Kabupaten Maros atas aktivitas tambang tersebut

Menurut laporan yang diterima, memberikan contoh penambangan yang dilakukan di Desa Pattongtongan telah melampaui batas. Dimana diduga sudah tidak memiliki izin, juga melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam AMDAL
Dengan adanya aktivitas tambang liar tersebut. Yang diduga dilindungi oknum aparatur negara, oknum Aktivis LSM dan Wartawan. Sehingga mengakibatkan jalan berlumpur jika hujan dan berdebu pada saat kemarau. Selain itu, di daerah pertambangan ada situs cagar budaya, yang di lindungi warga setempat.
Sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan bagi penduduk setempat. Dimana membuat mereka sangat merugikan aktivitas kesehariannya saat melintasi jalan yang penuh dengan tumpahan tanah tambang di jalan.
Walaupun para tokoh masyarakat dan warga setempat telah melakukan protes terhadap kelanjutan operasi tambang tersebut. Dan pihak berwenang setempat telah dikecam karena dianggap gagal dalam mengawasi dan menegakkan regulasi lingkungan yang seharusnya melindungi komunitas tersebut.

Namun anehnya, tambang yang diduga ilegal tersebut. Tetap beraktivitas dan mengabaikan berbagai aturan dan teguran dari masyarakat setempat.
Syarifuddin Sultan korda Lembaga investigasi negara menanggapi. Jika pemilik tambang tersebut, merasa kuat. Karena diduga oknum oknum seperti aparat penegak hukum,LSM dan wartawan melindungi kegiatan pertambangan tersebut. Dan dugaan yang kuat, dimana Syarifuddin setiap saat mendapatkan teror telepon dari orang yang tak dikenalnya, ungkapnya
Sehingga pemerintah kabupaten Maros sendiri merasa takut dan segan untuk mengambil keputusan. Menghentikan aktivitas pertambangan yang sangat merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat sekitarnya
Team Investigasi Red. LJT)












