Pembangunan Masjid Tua Lailatul Qadar Lempang Diduga Sarat Dengan Korupsi Berjamaah

Barru, Lintas Jurnal Tipikor
Prahara yang terjadi dalam kepengurusan dan pemeliharaan Masjid Tua Lailatul QadarDimana selama ini masjid tua tersebut turun temurun dilakukan pemeliharaan keluarga besar Sultan Aliyah dan diakui oleh pemerintah sebagai salah satu Cagar Budaya di Kab. Barru.

Namun ada oknum tertentu beserta kelompoknya. Diduga ingin merubah Masjid Tua Lailatul Qadar sebagai Cagar Budaya. Merubah dan merusak bentuk Cagar Budaya tersebut demi kepentingan pribadi dan golongan.

Keluarga besar Sultan Aliyah sebagai pemangku adat dan selama ini pemelihara Masjid Tua Lailatul Qadar Dusun lempang Desa La’labata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

Menanggapi apa yang dilakukan panitia Masjid yang mencoba ada niat merubah bentuk dan sistem kepengurusan Masjid Tua Lailatul Qadar tersebut.

Hj. Crisdiana, Ketua yayasan KEKAL Masjid Lailatul Qadar Lempang menyampaikan ke media ini. “Diduga pembubaran panitia Masjid tua lailatul qadar, yang dilaksanakan tanggal 6 Mei 2024. Terkesan laporan pertanggungjawaban pembangunan Masjid tua lailatul qadar terindikasi adanya korupsi berjamaah.

Dimana yang membentuk dan mengaku dirinya pengurus Masjid Tua Lailatul Qadar. Merasa berhak melakukan sepenuhnya perusakan situs Cagar Budaya Masjid Tua Lailatul Qadar lempang. Tanpa mengantongi izin bangunan dan izin dari Cagar Budaya, ungkanya

Kepala Desa La’labata Aris saat dikonfirmasi lewat telepon Wahsappu mengatakan. “Pemerintah Desa tidak tahu menahu tentang pembangunan Masjid Tua Lailatul Qadar Lempang.

Menurut Aris, kami juga sebatas di undang selaku pemerintah Desa dan tidak mengintervensi atas keputusan panitia pembangunan Masjid Tua Lailatul Qadar lempang, ucapnya

Team Investigasi/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *