YBH Kompak Indonesia Pertanyakan Transparansi Beasiswa Universitas Untuk Masyarakat Gowa Dipertanyakan

Gowa, Lintas Jurnal Tipikor

Peruntukan anggaran beasiswa seharusnya bentuk penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu dan dianggap berperestai. Bukannya diberikan kepada mereka yang dekat dengan penentu kebijakan. Agar anggaran beasiswa diberikan kepada yang tepat dan tidak sia sia.

Dimana diketahui, semua Perguruan tinggi negeri telah menyiapkan anggaran beasiswa kepada mahasiswa yang berperestai. Namun jika ada anggaran APBD suatu daerah, itu pertanda suatu kemajuan dalam pengembangan sumber daya manusia.

Dinas Pendidikan Gowa telah menganggarkan beasiswa untuk masyarakat usia 5 sampai 18 tahun senilai Rp. 12.689.497.734 dari dana APBD Gowa tahun anggaran 2023.

Dan bagi masyarakat Gowa yang menunjang kriteria dan punya surat keterangan dari universitasnya. Dapat mengakukan proposalnya diseleksi, dan di setujui oleh Bupati sebagai penerima beasiswa dari pemerintah kab. Gowa

Ketua Lembaga YBH Kompak Indonesia Ahmad Rana,SH berharap kriteria untuk bisa mendapatkan beasiswa, tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan dana beasiswa dari sumber dana dari APBD Gowa tersebut, tegasnya

Ahmad Rana menambahkan, “spesifikasinya bukan hanya orang orang tertentu saja,tapi mungkin dari masyarakat petani dan nelayan yang kurang mampu di Kab. Gowa. Masih banyak yang membutuhkan dan mayoritas tidak mampu melanjutkan kuliah karena kurang mampu.

Menurut Ahmad Rana sebagai Ketua YBH Kompak Indonesia, di tahun 2023 dianggarkan beasiswa dan sumber dananya dari Dana Alokasi Umum

Menurutnya, dianggap penerimanya tidak jelas, dirinya mengatakan, apakah biaya pendidikan dan fasilitas serta biaya hidup penerima beasiswa tepat sasaran, tegasnya

Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad ” Yang jelas dia orang Gowa, memiliki surat keterangan dari kampusnya, ” Ada proposalnya, di setujui oleh Bupati” singkat Taufiq

Terkait beasiswa tepat sasaran, dirinya juga mengatakan ” Ada semua daftarnya karena data penerima di SK kan oleh Bupati, untuk mengetahui nama penerima, boleh menyurat” ucap Taufiq kepada media ini, diruangan kerjanya ,Senin (13/5/2024)

Kadis Pendidikan Gowa sebut, baru baru ini, diperiksa BPK tidak ada temuan.
Lap. Red. LJT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *