Makassar, Lintas Jurnal Tipikor
( 10/06/2024) pengacara kondang hotman paris hutapea ,Resmi di laporkan ke polda sulsel,terkait dugaan pencemaran nama baik
Laporan tersebut terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang terjadi saat pembukaan W SUPER CLUB, center poin of indonesia (cpi) Makassar beberapa hari yang lalu yang sempat viral di berbagai platform media sosial

Dalam pernyataannya hotman paris hutapea ,diduga membuat komentar yang di anggap merendahkan adat budaya sukuh Makassar , sehingga memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga adat yang ada di Makassar, dan ormas, lsm,
Aliansi suku Makassar, berharap laporan ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak berwenang untuk keadilan dan klasifikasi lebih lanjut
Menurut surat tanda penerimaan pengaduan yang di terima , zudhan ekafriansyah, perwakilan aliansih suku Makassar melaporkan hotman paris hutapea ,10 juni, 2024. Pukul/15./30/wita,

Dalam laporan tersebut, zubhan, menyatakan ” Bahwa pernyataan hotman paris telah merendahkan dan mencemarkan nama adat dan budaya kami suku Makassar, oleh karena itu kami perwakilan dari aliansih suku Makassar ,mengaduhkan hal tersebut” ungkapnya pada awak media
*NTK, Red. Lintas Jurnal Tipikor












